Kunjungan Ombudsman RI ke PPKS memastikan kualitas benih sawit
Arsad Ddin
18 September 2024Kunjungan Ombudsman RI ke PPKS memastikan kualitas benih sawit
Arsad Ddin
18 September 2024
Foto: rpn.co.id
Marihat, HAISAWIT – Ombudsman Republik Indonesia (RI) bersama Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan benih unggul kelapa sawit. Kunjungan resmi Ombudsman RI ke PPKS Unit Marihat pada 4 September 2024 ini bertujuan untuk memastikan distribusi benih unggul yang berperan penting dalam mendukung produktivitas sektor perkebunan sawit.
Seperti diberitakan dalam laman resmi RPN, Selasa (17/09/2024), kunjungan ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kementerian Pertanian, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Diskusi berfokus pada tata kelola benih unggul yang diproduksi oleh PPKS serta kontribusinya dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Ardi Praptono, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Lainnya Kementan, menekankan pentingnya menjaga kualitas benih yang didistribusikan oleh produsen.
“Menggali kejelasan mutu, label, dan sertifikasi dari tanaman yang ada, yang diproduksi oleh 19 produsen benih sawit termasuk PPKS akan memberikan kontribusi di Program PSR," ujarnya, seperti diberitakan dari laman resmi RPN, Selasa (17/09/2024).
Ardi juga menambahkan bahwa sistem pengelolaan yang ada sudah terstruktur dengan baik, namun perhatian terhadap kualitas benih di lapangan perlu terus ditingkatkan. "Sistem yang ada sudah tertata dengan baik, tinggal menjaga hal-hal yang mempengaruhi mutu dan kualitas benih di lapangan," jelasnya.
Selain itu, Ombudsman RI melihat langsung proses pengelolaan benih kelapa sawit, mulai dari pohon induk hingga menjadi kecambah siap tanam. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengawasan mutu benih unggul sawit dapat semakin ketat, mendukung keberhasilan PSR dan pengelolaan sawit berkelanjutan di Indonesia.***