Dinas Perkebunan Provinsi Riau, bersama tim penetapan harga, telah mengadakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma.
Novi
28 Maret 2024Dinas Perkebunan Provinsi Riau, bersama tim penetapan harga, telah mengadakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma.
Novi
28 Maret 2024Riau - Dinas Perkebunan Provinsi Riau, bersama tim penetapan harga, telah mengadakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Penetapan harga untuk periode 27 Maret hingga 2 April 2024 mengacu pada tabel rendemen harga baru, hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang telah disetujui oleh tim.
Syahrial Abdi, Kepala Dinas Perkebunan Riau, mengumumkan bahwa terjadi kenaikan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 50,07 per kilogram, atau naik sebesar 1,71% dari harga sebelumnya. Akibatnya, harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani untuk periode satu minggu ke depan meningkat menjadi Rp 2.975,23 per kilogram. Harga cangkang yang berlaku selama satu bulan ke depan adalah Rp 18,92 per kilogram. Indeks K yang digunakan adalah 90,60% untuk satu bulan ke depan, dengan harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) naik sebesar Rp 220,01 dan kernel naik sebesar Rp 121,09 dari minggu sebelumnya.
Ada beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, dan berdasarkan peraturan Menteri Pertanian nomor 01 tahun 2018, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah rata-rata tim, dengan penyesuaian menggunakan rata-rata Komite Penyuluhan dan Pemasaran (KPBN) jika diperlukan. Harga rata-rata kernel KPBN untuk periode 18-24 Maret 2024 adalah Rp 6.585,45 per kilogram. Abdi menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS minggu ini disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel.
Dalam penetapan harga TBS di Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu berupaya memperbaiki tata kelola agar penetapan harga sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak yang bermitra.
Abdi menegaskan bahwa peningkatan tata kelola penetapan harga ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan akan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat. Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 11 untuk periode 27 Maret hingga 2 April 2024 adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp 2.268,66
Umur 4 tahun: Rp 2.594,24
Umur 5 tahun: Rp 2.756,46
Umur 6 tahun: Rp 2.880,07
Umur 7 tahun: Rp 2.939,54
Umur 8 tahun: Rp 2.974,61
Umur 9 tahun: Rp 2.975,23
Umur 10-20 tahun: Rp 2.956,83
Umur 21 tahun: Rp 2.906,93
Umur 22 tahun: Rp 2.858,22
Umur 23 tahun: Rp 2.807,14
Umur 24 tahun: Rp 2.750,70
Umur 25 tahun: Rp 2.687,73
Sumber : infosawit.com